Penyalahgunaan Narkoba



Berikut ini saya akan menjelaskan tentang penyalahgunaan NARKOBA :

Penyalagunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (NARKOBA) merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik, berlangsung dalam jangka waktu tertentu dan menimbulkan disfungsi sosial dan okupasional. Sifat bahan yang seringkali disalahgunakan tersebut mempunyai pengaruh terhadap sistem syaraf pusat, sehingga disebut zat psikotropika atau psikoaktif.


Terjadinya perubahan gaya hidup di seluruh Indonesia, globalisasi, industrialisasi dengan disertai cepatnya arus informasi dan perpindahan pemduduk, kecenderungan penyalahgunaan narkoba di Indonesia juga mengalami dampak perubahan drastis yang tanda-tandanya terlihat sejak akhir 1980.
Meskipun tidak tercatat sebagai data meningkatnya penyalahgunaan stimulan (ekstasi) terlihat nyata dikalangan kaum muda saat itu, yang rupa-rupanya menjadi jembatan menuju penyalahgunaan narkotika (putauw/heroin). Penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian segenap pihak, disebabkan karena kecepatannya dalalm menimbulkan ketergantungan serta kesulitan penanganan dan penyembuhan, terbukti dengan tingginya angka relaps (kambuh) tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar